SEJARAH
PERADABAN ISLAM MASA NABI MUHAMMAD SAW
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang
Pada awal mula Nabi Muhammad mendapatkan wahyu dari Allah
SWT, yang isinya menyeru manusia untuk beribadah kepadanya, mendapat tantangan
yang besar dari berbagai kalangan Quraisy. Hal ini terjadi karena pada masa itu
kaum Quraisy mempunyai sesembahan lain yaitu berhala-berhala yang dibuat oleh
mereka sendiri. Karena keadaan yang demikian itulah, dakwah pertama yang
dilakukan di Makkah dilaksanakan secara sembunyi-sembunyi, terlebih karena
jumlah orang yang masuk Islam sangat sedikit. Keadaan ini berubah ketika jumlah
orang yang memeluk Islam semakin hari semakin banyak, Allah pun memerintah
Nabi-Nya untuk melakukan dakwah secara terang-terangan.
Bertambahnya penganut agama baru yang dibawa oleh Nabi
Muhammad, membuat kemapanan spiritual yang sudah lama mengakar di kaum Quraisy
menjadi terancam. Karena hal inilah mereka berusaha dengan semaksimal mungkin
mengganggu dan menghentikan dakwah tersebut. Dengan cara diplomasi dan kekerasa
mereka lakukan. Merasa terancan, Allah pin memerintahkan Nabi Muhammad untuk
berhijrah ke kota Madinah. Disinilah babak baru kemajuan Islam dimulai.
B.Rumusan Masalah
1.Bagaimana keadaan dakwah yang dilakukan oleh Nabi Muhammad
ketika Fase Makkah?
2.Bagaimana pembentukan sitem kemasyarakatan, mileter,
politik, dakwah, ekonomi, dan sumber pendaatan Negara ketika fase Madinah?
C.Tujuan Masalah
1.Untuk mengetahui keadaan dakwah yang dilakukan oleh Nabi
Muhammad ketika Fase Makkah.
2.Untuk mengetahui pembentukan sitem kemasyarakatan,
mileter, politik, dakwah, ekonomi, dan sumber pendaatan Negara ketika fase
Madinah?
BAB II
PEMBAHASAN
Sejarah Peradaban Islam Masa Nabi Muhammad Saw.
1.Fase Mekah: Sistem dakwah
Nabi Muhammad Saw yang membawa ajaran tauhid dianggap telah
merusak keyakinan masyarakat arab pada umumnya yang menyembah berhala dengan
menjadikan ka’bah sebagai pusat peribadatan. Dakwah yang dilakukan oleh Nabi
Muhammad Saw, Dilakukan dengan dua cara: ( Mubarok, 2005: 43).
a.Dakwah Secara Diam-Diam
Setelah menerima wahyu kedua, Rasulullah menyadari tugas
yang dibebankan pada dirinya. Maka mulailah secara diam-diam mengajak orang
memeluk islam, mula-mula kepada keluarga kemudian para sahabat dekat.
Seorang demi seorang diajak agar mau meninggalkan agama berhala
dan hanya mau menyembah Allah yang Maha Esa. Usaha yang dilakukan itu berhasil.
Orang-orang yang mula-mula beriman adalah:
1.Istri beliau sendiri, Khadijah
2.Kalangan pemuda, Ali Ibn Abi Thalib dan Zaid Ibn Harits.
3.Dari kalangan budak, Bilal.
4.Orang tua/tokoh masyarakat, Abu Bakar Al-Shiddiq.
Setelah Abu bakar masuk islam, banyak orang-orang yang
mengikuti untuk masuk agama islam. Orang-orang ini tekenal dengan julukan
Al-Sabiqun al-Awwalun, orang yang terdahulu masuk islam, seperti: Utsman Ibn Affan,
Zubair Ibn awwam, Talhah Ibn Ubaidillah, Fatimah binti khathab, Arqam Ibn Abd.
Al-Arqam, dan lain-lain. Mereka itu mendapat agama islam langsung dari
Rasulullah sendiri. Sebagai pusat pembinaan waktu itu di rumah Arqam Ibn Abd.
Al-arqam ( Dar al-Arqam).
b.Dakwah Secara Terang-terangan
Setelah Nabi Muhammad Saw. melakukan dakwah yang bersifat
rahasia, terhimpunlah pengikut Nabi sebanyak tiga puluh orang. Dakwah dikala
itu dilaksanakan secara diam-diam. Setelah fase itu, Allah SWT memerintahkan
kepada Nabi untuk berdakwah secara terang-terangan, yaitu dengan turunnya ayat
(QS. Al-Hijr, 15:94):
“Maka sampaikanlah olehmu secara terang-terangan segala apa
yang diperintahkan (kepadamu) dan berpalinglah pada orang-orang musyrik”.
Ayat inilah yang memerintahkan pada Rasulullah untuk
berdakwah secara terus terang dan terbuka. Rencana yang dilakukan, pertama
ditujukan pada kerabat sendiri, kemudian seluruh lapisan masyarakat. Kegiatan
dakwah secara terang-terangan ini menambah jumlah pengikut yang masuk Islam. Hal
ini tidak disenangi oleh orang-orang Quraisy. Apalagi secara tegas Rasulullah
mencela ibadah mereka, dan mencerca berhala yang dipuja, serta mengkritisi
tradisi mereka yang sudah membudaya.
Sehubung dakwah Nabi itu akan melenyapkan agama dan tradisi
nenek moyangnya, maka kaum Quraisy mengadakan reaksi dengan aksi penindasan,
penyiksaan, dan intimidasi terhadap pengikut Rasul. Namun, para sahabat tetap
memegang teguh aqidah tidak gentar terhadap ancaman dan siksaan pihak kuffar.
Karena itu, kaum Quraisy berusaha melenyapkan Muhammad. Mereka berambisi
menangkap Nabi, namun Abu Thalib senantiasa melindunginya.
Perangai orang-orang Quraisy berubah setelah Nabi menyeru
untuk mengesakan Allah. Perubahan sikap mereka antara lain:
1)Yang semula cinta berganti menjadi benci.
2)Yang semula dekat menjadi jauh.
3)Yang semula memberi pengakuan atas kejujuran beliau
berganti menjadi mengejek dan mencemoohnya.
4)Yang semula memberi gelar Al-Amin berganti mengatakan majnun (gila) dan dikatakan tukang sihir.
5)Yang semula bersahabat dan berkerabat berubah menjadi
musuh yang utama.
Faktor-faktor yang menyebabkan orang Quraisy menentang
dakwah Nabi antara lain:
1.Faktor gengsi; Orang Quraisy beranggapan, tunduk /
menyerah kepada Muhammad berarti tunduk dan menyerahkan pimpinan / kekuasaan
kepada keluarga Bani Abdul Muthalib para ketua kabilah takut kehilangan
pengaruh / kekuasaan.
2.Faktor taqlid; yaitu taqlid membuta pada nenek moyangnya
dalam kepercayaan, upacara dan peribadatan serta tata pergaulan yang merupakan suatu kebiasaan yang sudah
berakar dikalangan bangsa Arab. Karena itu, mereka merasa berat untuk
meninggalkannya.
3.Ajaran Islam menyetarakan antara hamba sahaya dan
bangsawan. Bangsa Quraisy dengan seluruh kabilahnya memandang dan merasa lebih
tinggi derajatnya dibanding bangsa lain, apalagi dengan budak / hamba sahaya.
Adapun Taktik dan Strategi Dakwah Rasulullah
Taktik yang dijalankan Nabi dalam berdakwah adalah sebagai
berikut, sebelum mempunyai power, dakwah berjalandengan diam-diam, setelah
banyak pengikutnya dakwah berjalan terang-terangan, dengan resiko menghadapi
teror dari musuh yang lebih banyak dan kuat. Untuk menghindarkan dari kekejaman
dan teror kuffar pada pengikutnya, Nabi menganjurkan mereka berhijrah ke luar
Makkah, yaitu Habasyah.
Secara politis hijrah ke Habasyah merupakan upaya mencari
suaka politik pada raja yang beragama samawi. Terjadi dua kali hijrah ke
Habsyah. Pada hijrah pertama berangkat dua belas orang pria empat orang wanita,
yang dipimpin oleh Utsman Ibn Affan bersama istrinya Ruqqayah binti Rasulallah.
Pada hijrah kedua berangkat satu rombongan yang terdiri dari delapan puluh tiga
laki-laki dan sebelas orang wanita, dipimpin oleh Ja’far ibn Abi Thalib.
Dengan mengikatnya aniaya Quraisy terhadap Nabi hijrahlah
beliau ke Thaif, ke bani Tsaqif, dengan pengharapan akan memperoleh pertolongan
serta mendapat tambahan pengikut, akan tetapi, kenyataan yang diterima
sebaliknya. Nabi di caci maki, dilempari batu oleh anak-anak, sampai badannya
berlumur darah. Hijrah ke Thaif hanya mendapat satu orang hamba sahaya yang
masuk Islam, yaitu Addas.
Ditinjau dari segi taktik dan strategi dakwah, hijrah ke
Thaif itu menunjukan kemauan yang kuat untuk meneruskan dakwah, dengan tidak mengenal putus asa, selalu
berusaha mnencari medan dakwah.
Mengalirnya darah dari kaki Nabi, membuktikan bahwa setiap perjuangan
dihadapkan kepada pengorbanan, dan
pengorbanan itu sampai mengancam keselamatan diri pembawa dakwah.
Pengalaman Thaif tidak menyurutkan dakwah Nabi. Pada tahun
kesebelas kerasulan, diwaktu musim haji Nabi mengadakan kontak dakwah dengan
jama’ah haji, tertariklah sekelompok orang Aus dan Khazraj, penduduk kota
Yastrib, untuk masuk Islam. Pada tahun XI
masuk tujuh orang, pada tahun XII masuk Islam dua belas orang, pada
tahun berikutnya datang lagi tujuh puluh dua orang penduduk Yastrib menyatakan
masuk Islam dan bersumpah setia akan membela serta melindungi Nabi. Penduduk
Yastrib yang sudah masuk Islam itu, memohon kepada Nabi untuk pindah ke
Yastrib. Beliau memberi jawaban sebelum mendapat perintah dari Allah. (
Subarman, 2008: 30-33).
2.Fase Madinah
a.Pembentukan sistem sosial kemasyarakatan
Peradaban atau kebudayaan pada masa Rasulullah SAW. Yang
paling dahsyat adalah perubahan sosial. Suatu perubahan mendasar dari masa
kebobrokan moral menuju moralitas yang beradab. Dalam tulisan Ahmad Al-Husairy,
diuraikan bahwa peradaban pada masa Nabi dilandasi dengan asas-asas yang
diciptakan sendiri oleh Muhammad di bawah bimbingan wahyu. Diantaranya sebagai
berikut.
1.Pembangunan Masjid Nabawi
Dikisahkan bahwa unta tunggangan Rasulullah berhenti disuatu
tempat maka Rasulullah memerintahkan agar di tempat itu dibangun sebuah masjid.
Rasulullah ikut serta dalam pembangunan masjid tersebut. Beliau mengangkat dan
memindahkan batu-batu masjid itu dengan tangannya sendiri. Saat itu, kiblat
dihadapkan ke Baitul Maqdis. Tiang masjid terbuat dari batang kurma, sedangkan
atapnya dibuat dari pelepah daun kurma. Adapun kamar-kamar istri beliau dibuat
di samping masjid. Tatkala pembangunan selesai, Rasulullah memasuki pernikahan
dengan Aisyah pada bulan Syawal. Sejak saat itulah, Yastrib dikenal dengan
Madinatur Rasul atau Madinah Al-Munawwarah. Kaum muslimin melakukan berbagai
aktivitasnya di dalam masjid ini, baik beribadah, belajar, memutuskan perkara
mereka, berjual beli maupun perayaan-perayaan. Tempat ini menjadi factor yang
mempersatukan mereka.
2.Persaudaraan antara Kaum Muhajirin dan Anshar.
Dalam Negara islam yang baru dibangun itu, Nabi meletakan
dasar-dasarnya untuk menata kehidupan sosial dan politik. Dikukuhkannya ikatan
persaudaraan (Ukhwah Islamiyah) antara golongan Anshar dan Muhajirin, dan
mempersatukan suku Aus dan Khazraj yang telah lama bermusuhan dan
bersaing. (Supriyadi,2008:63).
Ikatan persaudaraan Anshar dan Muhajirin melebihi ikatan
persaudaraan karena pertalian darah, sebab ikatannya berdasar iman. Terbukti
apa yang dimiliki Anshar disediakan penuh untuk saudaranya Muhajirin.
Sebagaimana firman Allah; dalam surat Al Hasyr [59] ayat 9. ( Subarman. 2008: 35).
Rasulullah mempersaudarakan di antara kaum muslimin. Mereka
kemudian membagikan rumah yang mereka miliki, bahkan juga istri-istri dan harta
mereka. Persaudaraan ini terjadi lebih kuat daripada hanya persaudaraan yang
berdasarkan keturunan. Dengan persaudaraan ini, Rasulullah telah menciptakan sebuah
kesatuan yang berdasarkan agama sebagai pengganti dari persatuan yang
berdasarkan kabilah. (Supriyadi,2008:63).
3.Kesepakatan untuk Saling Membantu antara Kaum Muslimin dan
non Muslimin
Di Madinah, ada tiga golongan manusia, yaitu kaum muslimin,
orang-orang arab, serta kaum non muslim, dan orang-orang yahudi (Bani Nadhir,
Bani Quraizhah, dan Bani Qainuqa’). Rasulullah melakukan satu kesepakatan
dengan mereka untuk terjaminnya sebuah keamanan dan kedamaian. Juga untuk
melahirkan sebuah suasana saling membantu dan toleransi diantara golongan
tersebut.
4.Peletakan Asas-asas Politik, Ekonomi, dan Sosial
Islam adalah agama dan sudah sepantasnya jika di dalam
Negara diletakkan dasar-dasar Islam maka turunlah ayat-ayat Al-Quran pada
periode ini untuk membangun legalitas dari sisi-sisi tersebut sebagaimana
dijelaskan oleh Rasulullah dengan perkataan dan tindakannya. Hidupla kota
Madinah dalam sebuah kehidupan yang mulia dan penuh dengan nilai-nilai utama.
Terjadi sebuah persaudaraan yang jujur dan kokoh, ada solidaritas yang erat
diantara anggota masyarakatnya. Dengan demikian berarti bahwa inilah masyarakat
Islam pertama yang dibangun Rasulullah dengan asas-asasnya yang abadi.
Secara sistematik proses peradaban yang dilakukan oleh Nabi
pada masyarakat Islam di Yatsrib menjadi Madinah (Madinat Ar-Rasul, Madinah
An-Nabi, atau Madinah Al-Munawwarah). Perubahan nama yang bukan terjadi secara
kebetulan, tetapi perubahan nama yang menggambarkan cita-cita Nabi Muhammad
Saw, yaitu membentuk sebuah masyarakat yang tertib dan maju, dan berperadaban;
kedua, membangun masjid. Masjid bukan hanya dijadikan pusat kegiatan ritual
shalat saja, tetapi juga menjadi sarana penting untuk mempersatukan kaum
muslimin dengan musyawarah dalam merundingkan masalah-masalah yang dihadapi. Disamping
itu, masjid juga menjadi pusat kegiatan pemerintahan; ketiga Nabi Muhammad Saw
membentuk kegiatan Mu’akhat (persaudaraan), yaitu mempersaudarakan kaum
Muhajirin (orang-orang yang hijrah dari Makkah ke Yatsrib) dengan Anshar
(orang-orang yang menerima dan membantu kepindahan Muhajirin di Yatsrib).
Persaudaraan diharapkan dapat mengikat kaum muslimin dalam satu persaudaraan
dan kekeluargaan. Nabi Muhammad Saw membentuk persaudaraan yang baru, yaitu
persaudaraan seagama, disamping bentuk persaudaraan yang sudah ada sebelumnya,
yaitu bentuk persaudaraan berdasarkan darah; keempat, membentuk persahabatan
dengan pihak-pihak lain yang tidak beragama Islam; dan kelima Nabi Muhammad Saw
membentuk pasukan tentara untuk mengantisipasi gangguna-gangguan yang dilakukan
oleh musuh. ( Supriyadi. 2008: 64).
b.Bidang Politik
Selanjutnya, Nabi Saw. Merumuskan piagam yang berlaku bagi
seluruh pendudukan Yatsrib, baik orang muslim maupun non muslim (Yahudi).
Piagam inilah yang oleh Ibnu Hasyim disebut sebagai Undang-undang Dasar Negara
Islam (Daulah Islamiyah) yang pertama.
1)Setiap kelompok mempunyai pribadi keagamaan dan politik.
Adalah hak kelompok, menghukum orang yang membuat kerusakan dan memberi
keamanan kepada orang patuh.
2)Kebebasan beragama terjamin buat semua warga Negara.
3)Adalah kewajiban penduduk madinah, baik kaum muslimin
maupun bangsa Yahudi, untuk saling membantu, baik secara moril atau materil.
Semuanya dengan bahu membahu harus menangkis setiap serangan terhadap kota
Madinah.
Rasulullah adalah kepala Negara bagi penduduk Madinah.
Kepada Beliaulah segala perkara dibawa dan segala perselisihan yang besar
diselesaikan. (Subarman, 2008:36).
Munawir Syadzali ( Mantan Menteri Agama RI) menyebutkan
bahwa dasar-dasar kenegaraan yang terdapat dalam piagam Madinah adalah:
pertama, Umat Islam merupakan satu komunitas (ummat) meskipun berasal dari suku
yang beragam; dan kedua, hubungan antara sesama anggota komunitas Islam, dan
antara anggota komunitas islam dengan komunitas-komunitas lain didasarkan atas
prinsip-prinsip: (a) bertetangga baik, (b) saling membantu dalam menghadapi
musuh bersama, (c) membela mereka yang dianiaya, (d) saling menasehati, dan (e)
menghormati kebebasan beragama. (Mubarok, 2005: 49).
c.Bidang Militer
Peperangan yang
terjadi pada masa Rasul membawa akibat perkembangan Islam dan kebudayaan Islam.
Peperangan pada masa Rasul terdiri dari:
1)Ghazwah; yaitu peperangan yang dipimpin langsung oleh
Rasul sendiri. Peperangan ini terjadi dua puluh tujuh kali.
2)Syariah; yaitu peperangan yang dipimpin oleh para sahabat
untuk memimpinnya, peperangan ini terjadi tiga puluh delapan kali.
Peperangan yang dilakukan Rasul mempunyai nilai dan arti
bagi pembinaan ummat. Nilai dan arti yangterkandung antara lain:
1)Gazwatu furqan; yaitu peperangan yang menentukan mana yang
hak dan bathil, seperti Perang Badar. sebagaimana firman Allah dalam surat Al-Anfal ayat 41.
“Dan ketahuilah, bahawa apa sahaja yang kamu dapati sebagai
harta rampasan perang, maka sesungguhnya satu perlimanya (dibahagikan) untuk
(jalan) Allah dan untuk RasulNya dan untuk kerabat (Rasulullah) dan anak-anak
yatim dan orang-orang miskin, serta ibnus-sabil (orang musafir yang keputusan),
jika kamu beriman kepada Allah dan kepada apa yang telah diturunkan oleh Kami
(Allah) kepada hamba Kami (Muhammad) pada Hari Al-Furqan, iaitu hari bertemunya
dua angkatan tentera (Islam dan kafir, di medan perang Badar) dan (ingatlah)
Allah Maha Kuasa atas tiap-tiap sesuatu”.
2)Adabiyah al-Hujum; yaitu peperangan untuk membela diri
seperti perang Khandak.
3)Untuk perdamaian; seperti perjanjian Hudaibiyah.
4)Kewaspadaan; seperti perang Mukt‘ah.
5)Taktik menakut-nakuti; seperti Fathu Makkah.
6)Penyiaran Agama Islam; seperti Perang Hunain.
7)Konsolidasi, agar Negara menjadi bersatu dan kuat seperti
Thaif.
8)Pengabdian kepada Tuhan; seperti Perang Tabuk
Peperangan yang terjadi pada masa Nabi bertujuan untuk
melindungi, mengamankan dakwah Islam dari gangguan orang-orang kafir,
melindungi dan mempertahankan masyarakat / daulah Islamiyah, membentuk
masyarakat yang Islami. (Subarman,2008: 37-38).
d.Bidang Dakwah
Musuh–musuh Islam melontarkan tuduhan kepada umat Islam,
bahwa Islam berkembang dibawah sinar mata pedang / kekerasan. Tuduhan yang
demikian tidak berdasar kenyataan.
Dengan dakwah agama Islam mengalami perkembangan yang cukup
pesat. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu:
1.Ajaran Islam simple, mudah, tidak memberatkan, tidak
banyak tuntutan dan aturan.
2.Prinsip-prinsip dari masyarakat Islam bersendikan ukhuwah
Islamiyah.
3.Islam tersiar luas dan cepat semata-mata karena Dakwah bi
al-Hikmah dari Nabi dan para sahabat.
Jihad dalam Islam mempunyai fungsi dan kedudukan:
a.Melindungi dan membela dakwah dari gangguan.
b.Melindungi masyarakat Islam dankaum Muslimin.
c.Merupakan tindakan pengamanan.
Lebih lanjut A. Hasym menyatakan bahwa jihad menurut
Kebudayaan Islam adalah suatu tindakan pengamanan yang bertujuan perdamaian
abadi dalam jangka waktu jauh.
Adapun Ruang Lingkup Dakwah Islamiyahtidak hanya untuk
bangsa Arab atau hanya di jazirah Arab saja. Rasul diangkat sebagai rahmatan
lil’alamin, maka dakwah adalah untuk seluruh umat di dunia. Terbukti
sebagaimana yang telah dilakukan Rasul, setelah menata kehidupan Jazirah Arab
secara Islami, Rasul menyeru kepada seluruh raja-raja, penguasa yang ada
disekitar Jazirah Arab, dengan mengirim utusan yang membawa surat seruan
mengikuti dakwah Islamiyah.
Menurut Tarikh Ibnu Hisyam dan Tarikh al-Thabari,
surat-surat dari Nabi itu dikirim kepada:
a)Heraclius, Kaisar Romawi, yang diantar oleh duta atau
utusan dibawah pimpinan Dakhiyah ibn Khalifah al-Kalby al-Khazraji.
b)Kisra Persi, yang dibawa oleh perutusan dibawah pimpinan
Abdullah ibn Huzaifah al Sahmy.
c)Negus, Maharaja Habsyah, yang diantar oleh perutusan
dibawah pimpinan Umar Ibn Umayyah al-Dlamary.
d)Maqauqis, Gubernur Jendral Romawi untuk wilayah Mesir,
disampaikan oleh Khatib ibn Abi Baltaah al-Lakhmy.
e)Hamzah ibn Ali al-Hanafi, Amir negri Yamamah, diantar
perutusan dipimpin Sulaith ibn Amr al-Amiry.
f)Al-Haris ibn Abi Syamr, Amir Ghassan, dibawa oleh
Syuja’ibn Wahab.
g)Al-Mundzir ibn Sawy, Amir Ghassan, dibawa oleh Syuja’ibn
Wahab.
h)Duaputera al-Jalandy, Jifar dan Ibad, yang dibawa oleh Amr
ibn Ash. (Subarman. 2008: 38-39).
e.Sistem Ekonomi
Seperti di madinah merupakan negara yang baru terbentuk
dengan kemampuan daya mobilitas yang sangat rendah dari sisi ekonomi. Oleh
karena itu, peletakan dasar-dasar sistem keuangan negara yang di lakukan oleh
Rasulullah Saw. merupakan langkah yang sangat signifikan sekaligus berlian dan
spektakuler pada masa itu, sehingga Islam sebagai sebuah agama dan negara dapat
berkembang dengan pesat dalam jangka waktu yang relatif singkat.
Sistem ekonomi yang diterapkan oleh Rasulullah Saw. dari
prinsip-prinsip Qur’ani. Al Quran yang merupakan sumber utama ajaran Islam
telah menetapkan berbagai aturan sebagai
hidayah (petunjuk) bagi umat manusia dalam aktivitas disetiap aspek
kehidupannya, termasuk dibidang ekonomi.
Prinsip Islam yang paling mendasar adalah kekuasaan
tertinggi hanya milik Allah semata dan manusia diciptakan sebagai khalifah-Nya
di muka bumi. Dalam pandangan Islam, kehidupan manusia tidak bisa dipisahkan
menjadi kehidupan ruhiyah dan jasmaniyah, melainkan sebagai satu kesatuan yang
utuh yang tidak terpisahkan, bahkan setelah kehidupan dunia ini. Dengan kata
lain, Islam tidak mengenal kehidupan yang hanya memikirkan materi duniawi tanpa
memikirkan kehidupan akhirat.
f. Sumber Pendapatan Negara
1.Uang tebusan untuk para tawanan perang (hanya khusus pada
perang lain tidak disebutkan jumlah uang tebusan tawanan perang).
2.Pinjaman-pinjaman (setelah penaklukan kota Mekkah) untuk
pembayaran uang pembebasan kaum muslimin dari Judhayma/sebelum pertemuan
Hawazin 30.000 dirham ( 20.000 dirham menurut Bukhari) dari Abdullah bin Rabiya
dan pinjaman beberapa pakaian dan hewan-hewan tunggangan dari Sufiyan bin
Umayyah (sampai waktu itu tidak ada perubahan).
3.Khums atas rikaz harta karun temuan pada periode sebelum
Islam.
4.Amwal fadillah yaitu harta yang berasal dari harta benda
kaum muslimin yang meninggal tanpa ahli waris, atau berasal dari barang-barang
seorang muslim yang meninggalkan negrinya.
5.Wakaf yaitu harta benda yang didedikasikan oleh seorang
muslim untuk kepentingan agama Allah dan pendapatnya akan disimpan di Baitul
Mal.
6.Nawaib yaitu pajak khusus yang dibedakan kepada kaum muslimin
yang kaya raya dalam rangka menutupi pengeluaran negara selama masa darurat.
7.Zakat Fitrah
8.Bentuk lain sedekah seperti hewan qurban dan kifarat.
Kifarat adalah denda atas kesalahan yang dilakukan oleh seorang muslim pada
saat melakukan ibadah.
9.Ushr
10.Jizyah yaitu pajak yang dibebankan kepada orang non
muslim.
11.Kharaj yaitu pajak tanah yang dipungut dari kaum non
muslim ketika wilayah khaibar ditaklukan.
12.Ghanimah yaitu harta rampasan perang.
13.Fa’i.(http://laeli-izzati.blogspot.com/2012/04/)
BAB III
PENUTUP
Simpulan
Dari pembahasan diatas dapat diambil kesimpulan bahwasannya
masa nabi Muhammad Saw terbagi menjadi dua fase (priode) yaitu Fase Makkah dan
Madinah. Pada fase Makkah lebih ditekankan hanya pada bidang Dakwah, karena ini
adalah masa-masa awal kelahiran agama Islam. Dakwah yang dilakukan oleh Nabi
pada Fase ini terbagi menjadi dua yaitu secara sembunyi-sembunyi dean secara
terang-terangan.
Pada fase Madinah ada beberapa bidang yang dikembangkan
sebagai wujud dari upaya Nabi untuk membentuk Negara Islam diantaranya yaitu
pembentukan sisitem sosial kemasyarakatan, militer, politik, dakwah, ekonomi,
dan sumber pendapatan Negara. Pada fase ini Islam menjadi agama yang dipeluk
oleh seluruh Jazirah Arab, sebagai tanda keberhasilan dakwah Nabi Muhammad.